Tentang IKPNI
Perjuangan Pahlawan Nasional dalam memperjuangkan, menegakkan, membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan nilai kejuangan, keperintisan dan kepahlawanan yang diharapkan dapat dijadikan inspirasi dan teladan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam mencapai masyarakat adil, makmur dan Sentosa. Dilandasi hal tersebut, maka pada Hari Pahlawan 10 November 1974, para istri pahlawan nasional diantaranya; Ibu Martadinata, Ibu Djuanda, Ibu Sjahrir, Ibu Wahid Hasyim dan Sekjen Departemen Sosial (saat itu) Ibu Rusiah Sardjono SH. mendirikan Ikatan Keluarga Pahlawan Indonesia (IKPI) yang dikukuhkan oleh Menteri Sosial, H.M.S Mintaredja, SH. IKPI merupakan wadah untuk menghimpun para anggota keluarga pahlawan nasional serta melestarikan nilai-nilai kejuangan dan kepahlawanan dalam masyarakat. Pada 21 November 1989, IKPI kemudian berubah menjadi Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI) sesuai dengan perkembangan sosial kemasyarakatan.
Pada 2002, kepengurusan dilimpahkan kepada putra-putri pahlawan untuk terus dapat menjaga kelangsungan komunikasi antar keluarga dan terus membangun kebersamaan dalam menjaga kelangsungan kehidupan para keluarga pahlawan. Disamping itu juga selalu memberikan perhatian terhadap perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tidak menyimpang dari cita-cita pendirian negara seperti yang termaktub pada Mukaddimah UUD 1945, bangsa dan masyarakat yang adil, makmur dan bermartabat.
VISI
Terwujudnya bangsa dan negara yang mandiri, berkepribadian, bermanfaat dan berdaulat sesuai cita-cita para pendiri bangsa dan negara.
MISI
Membangkitkan kembali jiwa kepahlawanan seluruh rakyat dan pimpinan nasional sebagai landasan untuk menentukan kebijakan dan langkah-langkah dalam pembangunan bangsa dan negara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat.