Menu

Saharto Sahardjo, SH. SpN, MBA
Ketua Umum IKPNI

Beberapa Janda Pahlawan Nasional 46 tahun yang lalu telah berpandangan jauh kedepan bagaimana memelihara silaturahim antar keluarga pahlawan nasional dan menjaga martabat bangsa yang telah diwarisi oleh almarhum suaminya, maka pada tgl 10 Nopember 1974 dibentuklah organisasi dengan nama Ikatan Keluarga Pahlawan Indonesia (IKPI) yang kemudian nama organisasi ini diubah menjadi bernama Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI).

Tiga puluh lima tahun kemudian tepatnya tanggal 8 Maret 2009 lahir UU 20/2009 Ttg Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan. Lahirnya UU ini menimbulkan kewajiban formil bagi para ahli waris Pahlawan Nasional menjaga nama baik pahlawan dan jasa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara, menjaga dan melestarikan perjuangan, karya, dan nilai-nilai kepahlawanan, dan menumbuhkan dan membina semangat kepahlawanan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 ayat (1) UU tersebut.

Dengan adanya IKPNI, maka organisasi ini menjadi wadah bagi para ahli waris Pahlawan Nasional untuk melaksanakan amanah konstitusi tersebut.

Semoga Website IKPNI dapat menjadi media sosial yang bermanfaat bagi anak bangsa untuk lebih mengenal para pahlawan nasional, memahami nilai-nilai kepahlawanan sehingga tumbuh semangat kepahlawanan dan menjadi wadah pemikiran, gagasan ataupun saran konstruktif baik kepada Pemerintah, Lembaga Legislatif, Lembaga Yudikatif dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam mengisi kemerdekaan sesuai dengan cita2 para pendiri bangsa kita. Aamiin ya Robbal Alamin.


IKATAN KELUARGA PAHLAWAN NASIONAL INDONESIA

Meneguhkan Persatuan Bangsa yang Berdaulat, Adil, dan Makmur

WEB TERKAIT

Informasi

Hubungi Kami

Kementerian Sosial, Gedung C, Lantai Dasar
Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat
IKPNI.com merupakan situs resmi yang diakui oleh Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia. Seluruh konten serta opini dalam situs ini berdasarkan fakta-fakta yang tersedia, namun tidak mewakili pendapat Inspira Mediatama. Konten dalam situs ini sebaiknya tidak dijadikan dasar oleh pembaca dalam mengambil keputusan komersial, hukum, finansial, atau lainnya. Pada artikel yang sifatnya umum, pembaca disarankan mencari pendapat dari profesional sebelum menanggapi dan mengoreksi konten informasi yang dipublikasi jika mungkin tidak sesuai dengan pandangan pembaca. Publisher tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kelalaian yang tayang, bagaimanapun disebabkan. Website ini dibuat untuk IKPNI dengan hak cipta. Kepemilikan merek dagang diakui. Dilarang menyalin, menyimpan, atau memindahkan dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari publisher.
Kilas Sejarah Hari Ini
5 Oktober 2004

Sulawesi Barat menjadi provinsi sendiri

Sejak tahun 1960, pembentukan Provinsi Sulawesi Barat telah diperjuangkan namun ditolak pada 1963 ketika pemerintah pusat justru membentuk Provinsi Sulawesi Tenggara. Momentum pembentukan provinsi baru ini mencuat setelah gerakan reformasi 1998, tepatnya pada tahun 1999. Perjuangan panjang ini akhirnya menemui...

Selengkapnya...
Sulawesi Barat menjadi provinsi sendiri ( 5 Oktober 2004 )
1
"Hallo, Admin. Website IKPNI."
Powered by