Mohammad Hatta mengundurkan diri sebagai Wapres RI
Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia Mohammad Hatta resmi mengundurkan diri dari kursi wakil presiden setelah surat pengunduran dirinya diterima oleh DPR kala itu. Sebelumnya pada 20 Juli 1956 Hatta telah mengirim surat pengunduran diri namun ditolak secara halus oleh DPR. Surat keduanya dikirim pada 23 November 1956 yang menyatakan bahwa dia akan berhenti sebagai Wakil Presiden RI pada 1 Desember 1956. Surat tersebut akhirnya diterima dan pada 30 November 1956 melalui sidang DPR bahwasanya permintaan Mohammad Hatta untuk mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden diterima. Niatan pengunduran diri sebenarnya sudah ada sejak 1955 ketika Hatta menyatakan bahwa bila parlemen dan konsituante pilihan rakyat sudah terbentuk, Hatta akan mengundurkan diri sebagai wapres. Dia bersikap, dalam negara yang mempunyai kabinet parlementer, kepala negara merupakan simbol saja, sehingga wakil presiden tidak lagi diperlukan.