
Timor Timur lepas dari Indonesia
Timor Timur merupakan bekas provinsi yang pernah terintegrasi dengan Republik Indonesia dan resmi menjadi provinsi pada 17 Juli 1976. Pada 30 Agustus 1999, mayoritas rakyat Timor Timur, melalui referendum yang disponsori oleh PBB memilih untuk lepas dari Republik Indonesia dan secara resmi melepaskan diri dari Republik Indonesia pada 19 Oktober 1999. 3 tahun kemudian, tepatnya pada 20 Mei 2002 setelah menjalani tiga tahun masa transisi yang diorganisasi oleh PBB, Timor Timur diakui secara internasional sebagai negara dan secara resmi merdeka dari Indonesia serta berganti nama menjadi Timor Leste.