Izaac Huru Doko
Selagi dibangku Sekolah Guru (HIK) Bandung, Izaac Huru Doko memimpin organisasi “de timorsche Jongeren’” yang mempunyai cabang di kota-kota besar di seluruh Indonesia Bersama Sdr. Herman Johannes yang pada saat itu menjadi mahasiswa pada Technische Hogeschool di Bandung.
Menjadi Ketua Parta Politik “Perserikatan Kebangsaan Timor” di Kupang yang berazaskan Nasionalisme/kebangsaan dengan tujuan mencapai Indonesia Merdeka. Diangkat sebagai Kepala Bunkyo Kakari (Pengajaran/Penerangan) di Kupang sejak tanggal 1 Maret 1942 sampai dengan tahun 1945.
Selama penjajahan Jepang tetap memelopori perjuangan “Kemerdekaan Indonesia” dalam surat kabar “Timor Syuho” yang berada di bawah asuhannya. Menjadi anggota “Syu Sunda Tju San In” yang berkedudukan di Singaraja Bali.
Memimpin dan mengorganisir tenaga-tenaga Nasional Bersama Sdr. Tom Pello untuk menghadapi Pemerintah Reaksioner Belanda (NICA) dan kaki tangannya. Mendirikan dan menjadi Ketua Partai Demokrasi Indonesia di Timor (PDI Timor) sebagai penjelmaan dari Perserikatan Indonesia Timor (PKT).
Menjadi Adviseur (Penasehat) utusan Timor ke Konperensi Malino tahun 1946 dengan membawa mandat dari PDI Timor untuk memperjuangkan “Zelfbeschikkingsrecht” bagi bangsa Indonesia dengan membawa mandat dari PDI Timor untuk tetap mempertahankan Negara Kesatuan RI dan menghapuskan Korte Verklaring dari daerah-daerah Swapraja.
Menjadi anggota Parlemen Negara Indonesia Timor (NIT) dalam bulan November 1947 dan kemudian oleh Parlemen dipilih menjadi Menteri Muda Penerangan sejak 15 Desember 1947 s/d 14 Maret 1950. Menjadi pengurus Gabungan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia (GAPKI) di Makasar yang di pimpin Arnold Mononutu.
Menjadi Menteri Penerangan N.I.T atas dukungan fraksi-fraksi progresif yang berjuang melalui B.F.O agar merdeka hanya Bersama RI, membantu perjuangan RI dan mengembalikan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemerintahan Indonesia ke Yogya, karena perjuangan inilah maka dalam tahun 1948 NIT diakui secara resmi oleh Pemerintah RI. Diangkat sebagai Menteri Pengajaran tanggal 14 Maret 1950 pada Kabinet NIT ke IV dalam lingkungan RIS dan sering bertindak sebagai Wakil Perdana Menteri.
Pada waktu APRI dibawah pimpinan Kolonel Kawilarang menduduki Kota Makassar, Izaac Huru Doko ditangkap dan ditawan di Sungguminasa namun kemudian dibebaskan tanpa syarat. Diangkat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Kementerian Pengajaran NIT dalam Kabinet Likwidasi dibawah Ir. Putuhena bekas Menteri P.U.T RI di Yogyakarta. Diangkat sebagai Referendaris pada Kantor Inspeksi Pengajaran Propinsi Sunda Kecil di Singaraja sejak tanggal 10 Mei 1950 s/d 25 Oktober 1950. Diangkat sebagai: a) Inspektur SR Propinsi SUnda Kecil; b) Kepala Inspeksi SR Propinsi Sunda Kecil; c) Kepala Dinas PP dan K Propinsi Sunda Kecil; dan d) Koordinator Inspeksi Pengajaran Propinsi Sunda Kecil sejak tanggal 25 Oktober 1950 s/d 1 September 1958.
Ditugaskan oleh Pemerintahan RI ke Australia pada tahun 1956 dalam rangka Colombo Plan untuk mempelajari system One Teacher School dan Area School selama 8 bulan. Dicalonkan sebagai anggota Konstituante oleh Parkindo, namun almarhum mengundurkan diri karena lebih tepat mengabdi di bidang Pendidikan. Menjadi anggota Perutusan Sunda Kecil ke Musyawarah Nasional tahun 1957 dalam usaha mempersatukan kembali Dwi Tunggal Soekarno-Hatta. Dipindahkan ke Kupang menjadi Kepala Perwakilan Departemen P dan K Propinsi NTT merangkap sebagai Kepala Dinas P dan K Propinsi NTT sejak 1 September 1959 s/d 1 Februari 1971. Diangkat sebagai Anggota Front Nasional Nusa Tenggara Timur dan Anggota Team Indoktrinasi Nusa Tenggara Timur pada tahun 1961 dan almarhum hamper menjadi korban G30 S/PKI dan termasuk dalam daftar utama orang yang harus dilenyapkan.