
Palang Merah Indonesia berdiri
Palang Merah di Indonesia sudah ada sejak 12 Oktober 1873 ketika pemerintah kolonial Belanda mendirikan Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indie (NERKAI) dibubarkan saat pendudukan Jepang. Perjuangan mendirikan PMI sendiri dimulai pada 1932, dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan yang membuat rancangan pembentukan PMI yang diajukan dalam Sidang Konferensi Narkai pada 1940 namun ditolak mentah-mentah. Saat pendudukan Jepang mereka kembali mencpba membentuk Badan PMI namun lagi-lagi gagal. Setelah merdeka, tepatnya 3 September 195, Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran yang menjabat Menteri Kesehatan saat itu untuk membentuk badan PMI.
Dibantu panitia yang terdiri dari Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder DJohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, mereka mempersiapkan PMI yang akhirnya berdiri pada 17 September 1945.