Menu

SERANGAN UMUM 1 MARET 1949

Belanda melanggar Perjanjian Linggajati dengan melancarkan agresi militer I tanggal 21 Juli 1947. Agresi I berakhir dengan Perjanjian Renville. Belanda melanggar Perjanjian Renville dengan melancarkan agresi militer II tanggal 19 Desember 1948.

Belanda mengerahkan pasukan terbesarnya setelah Perang Dunia II usai, dengan persenjataan yang paling moderen waktu itu. Pasukan di pihak Belanda terdiri dari:
165.000 tentara yang didatangkan dari belanda,
65.000 KNIL, yaitu pribumi dan Indo pendukung belanda, serta 50.000 pasukan Cina Pao (PO) An Tui, yaitu bangsa Cina yang tinggal di Indonesia..

Kekuatan TNI di Sumatera dan Jawa hanya sekitar 100.000 dengan persenjataan yang direbut dari tentara Jepang. Dengan perbandingan kekuatan yang demikian, TNI tidak melakukan perang frontal/linier menghadapi kekuatan dahsyat tersebut, melainkan sejak bulan Maret 1948 mempersiapkan strategi dan taktik Perang Gerilya.

Perang mempertahankan kemerdekaan terhadap agresi militer belanda II, adalah fase yang menentukan hidup – matinya Negara dan Bangsa Indonesia yang baru berdiri pada 17 Agustus 1945.

Akhir Desember 1948 Belanda menyatakan “aksi polisional” untuk menumpas pemberontakan telah selesai, Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah tidak ada.

Indonesia membawa kasus agresi militer Belanda ke PBB di Lake Placid, Amerika Serikat. Tanggal 28 Januari 1949 Dewan Keamanan (DK) PBB mengeluarkan Resolusi, yang isinya a.l. menyerukan kepada Belanda agar menghentikan agresi milietrnya dan membebaskan para pemimpin Republik Indonesia yang ditawan oleh Belanda. Belanda menolak Resolusi DK PBB. DK mengumumkan akan bersidang lagi tanggal 10 Maret 1949.

Pucuk pimpinan TNI yang bergerilya di Jawa Tengah dan Jawa Timur mendengar siaran Radio mengenai rencana Sidang DK PBB. TNI merancang operasi militer besar-besaran di seluruh Jawa, untuk membuktikan kebohongan Belanda, bahwa TNI sudah tidak ada lagi. Langkah ini juga untuk memperkuat posisi delegasi Indonesia di DK PBB.

Dirancang suatu Serangan Umum di seluruh wilayah Divisi III, dan khusus untuk Ibukota Yogyakarta, dirancang ‘SERANGAN SPEKTAKULER’ yang tidak dapat ditutup-tutupi oleh Belanda. Sebelum ‘Serangan Spektakuler’ terhadap Yogyakarta pada 1 Maret 1949 dimulai, berita mengenai serangan telah disiapkan beberapa hari sebelumnya oleh Kol. TB Simatupang (waktu itu Wakil Kepala Staf Angkatan Perang), untuk disiarkan melalui pemancar Radio milik AURI di Playen pada 1 Maret 1949, sore hari.

Peristiwa ini kemudian dinamakan sebagai “SERANGAN UMUM 1 MARET 1949.”

Siaran berita mengenai serangan yang menunjukkan eksistensi TNI, sampai ke Markas PBB di Lake Placid. Dalam sidang-sidang DK PBB, Belanda ditekan untuk ke meja perundingan, Konferensi Meja Bundar (KMB).

Sumber2 a.l.:
– Buku mengenai Panglima Besar Jenderal Sudirman.
– Buku Jenderal AH Nasution (1948/1949 Panglima Tentara Teritorium Jawa)
– Catatan Harian Jenderal TB Simatupang (tahun 1948/’49 Wakil Kepala Staf Angkatan Perang).
– Buku Biografi Mayjen Bambang Sugeng (tahun 1948/’49 Panglima Divisi III).
– Buku Biografi Marsekal Madya Budiarjo (tahun 1948/’49 penyiar di pemancar Radio AURI di Playen. Budiardjo yang membacakan teks yang disiapkan oleh TB Simatupang).
– Buku Autobiografi Letkol dr. Wiliater Hutagalung (tahun 1948/’49 Perwira Teritorial, Penghubung Jerderal Sudirman dengan Panglima Divisi III. Penyusun ‘Grand Design Serangan Spektakuler’ terhadap Yogyakarta).
– Buku SESKOAD: Serangan Umum 1 Maret 1949.

****

Selengkapnya, silakan klik:

https://youtu.be/z4XG2zbPtdA

IKATAN KELUARGA PAHLAWAN NASIONAL INDONESIA

Meneguhkan Persatuan Bangsa yang Berdaulat, Adil, dan Makmur

WEB TERKAIT

Informasi

Hubungi Kami

Kementerian Sosial, Gedung C, Lantai Dasar
Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat
IKPNI.com merupakan situs resmi yang diakui oleh Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia. Seluruh konten serta opini dalam situs ini berdasarkan fakta-fakta yang tersedia, namun tidak mewakili pendapat Inspira Mediatama. Konten dalam situs ini sebaiknya tidak dijadikan dasar oleh pembaca dalam mengambil keputusan komersial, hukum, finansial, atau lainnya. Pada artikel yang sifatnya umum, pembaca disarankan mencari pendapat dari profesional sebelum menanggapi dan mengoreksi konten informasi yang dipublikasi jika mungkin tidak sesuai dengan pandangan pembaca. Publisher tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kelalaian yang tayang, bagaimanapun disebabkan. Website ini dibuat untuk IKPNI dengan hak cipta. Kepemilikan merek dagang diakui. Dilarang menyalin, menyimpan, atau memindahkan dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari publisher.
1
"Hallo, Admin. Website IKPNI."
Powered by