
Sidang PPKI memutuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat
Beranggotakan pemuda Indonesia dengan pendidikan militar sebagai tentara Heiho, PETA, KNIL, dan lainnya, Badan Keamanan Rakyat (BKR) merupakan badan yang dibentuk untuk melakukan tugas pemeliharaan keamanan bersama-sama dengan rakyat dan jawatan-jawatan negara. Dibentuk melalui sidang PPKI pada 22 Agustus 1945, Presiden Soekarno baru mengumumkan pembentukannya pada 23 Agustus 1945 keesokan harinya. Berbagai keputusan politik melandasi pembentukan BKR yang menganulir rencana pembentukan tentara kebangsaan hasil sidang PPKI 19 Agustus 1945. Para pemimpin saat itu lebih memilih untuk menempuh cara diplomasi untuk memperoleh pengakuan terhadap kemerdekaan.