
Irian Barat masuk ke wilayah Indonesia
Berdasarkan Perjanjian New York, Amerika Serikat menginstruksikan agar Belanda memindahkan kekuasaan atas wilayah Irian Barat ke dalam kedaulatan Indonesia. Melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) penyerahan Papua bagian barat tersebut diterima. Papua bagian barat resmi masuk ke Indonesia pada 1 Mei 1963 dan setelah diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969, kepastian Papua bagian barat masuk ke wilayah Indonesia semakin jelas karena rakyat Papua bagian barat memilih untuk tetap berada sebagai bagian dari Republik Indonesia.