
Hari ulang tahun TNI
Pada saat Indonesia pertama kali merdeka dari kolonialisme, Indonesia tidak memiliki kesatuan tentara. Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk dalam sidang PPKI bukanlah tentara sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi karena berada di bawah wewenang Komite Nasional indonesia Pusat (KNIP) dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang maupun Menteri Pertahanan.
Pada 5 Oktober 1945, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat. Nama tersebut berkali-kali berubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat, Tentara Republik Indonesia (TRI), dan karena saat itu INdonesia memiliki berbagai barisan tentara yang berbeda-beda, pada 15 Mei 1947 Presiden Soekarno memutuskan untuk mempersatukan TRI dengan barisan bersenjata lainnya menjadi yang kita ketahui kini sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI), tepatnya pada 3 Juni 1947. Sejak tahun 1959, tanggal 5 Oktober sendiri ditetapkan sebagai Hari Angkatan Perang yang kini dikenal sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia.