Hari Bhayangkara
1 Juli 1946 diperingati sebagai Hari Bhayangkara atau Hari Kepolisian Nasional yang menandai bersatunya Kepolisian Negara Indonesia. Sebelum Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 1946 diterbitkan pada 1 Juli 1946, polisi di Indonesia masih terdiri dari kepolisian daerah dan terpecah-pecah.