
Berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno pada 3 Juni 1947 mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia secara resmi dalam rangka mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu Tentara Republik Indonesia (TRI) dan badan-badan perjuangan rakyat.