Mohammad Hatta, Dr. (HC) Drs
Ketika kuliah di Handels Hooge School di Rotterdam, Belanda, Mohammad Hatta menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Indonesia (1926-1930) dan mengisinya dengan aktivitas politik dalam perjuangan mencapai Indonesia merdeka. Akibat aktivitas politiknya itu, Hatta dipenjara di Den Haag (November 1927), namun dibebaskan pada bulan Maret 1928. Aktivitas Perhimpunan Indonesia di bawah pimpinan Hatta itu menjadi inspirasi kaum muda di tanah air untuk melahirkan Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928).
Pada tahun 1932, Mohammad Hatta kembali ke Indonesia dan mendirikan Pendidikan Nasional Indonnesia. Ia ditahan oleh Pemerintah Hindia Belanda di penjara Glodok, Jakarta. Ia dibuang ke Boven Digoel pada Desember 1934 dan pada 1936-1942 dipindahkan ke Banda Neira untuk kemudian dipindahkan lagi ke Sukabumi sebelum akhirnya bebas. Di masa pendudukan Jepang, Hatta yang akrab disebut Bung Hatta tetap berjuang mencapai Indonesia Merdeka, antara lain menjadi salah satu pemoimpin Pusat Tenaga Rakyat (Putera). Pada tahun 1945 menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan juga Wakil ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, bersama dengan Ir. Soekarno, Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia atas nama seluruh rakyat Indonesia dan menjadi Wakil Presiden RI. Dalam waktu sulit (1948-1949), Wakil Presiden Hatta merangkap sebagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan RI. Dari bulan Agustus – November 1949, Bung Hatta memimpin Delegasi Republik Indonesia pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag, dan menerima pengakuan kedaulatan Republik Indonesia dari Ratu Juliana (27 Desember 1949).
Pada tahun 1956, Bung Hatta meletakkan jabatan sebagai Wakil Presiden RI atas kemauan sendiri. Mohammad Hatta memeroleh gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Gadjah Mada (1956), Universitas Hasanuddin (1967), dan Universitas Indonesia (1974) dan menerima tanda jasa tertinggi Bintang Republik (15 Agustus 1972), serta mendapat penghargaan negara sebagai Pahlawan Proklamator. Gelar Bapak Koperasi Indonesia baginya ditetapkan oleh gerakan koperasi Indonesia pada tanggal 12 Juli 1952. Menteri Sekretaris Negara, Moerdiono menyebut Hatta sebagai “Bapak Kedaulatan Rakyat Indonesia”.
Nilai Kepribadian Luhur yang Dimiliki
Pendekar Kedaulatan Rakyat Indonesia, Pendekar Demokrasi Politik, dan Demokrasi Ekonomi, Arsitek Pasal 33 UUD 1945. Proklamator kemerdekaan Indonesia bersama Bung Karno, yang membebaskan rakyat dari penjajahan pemerintah kolonial dan mengangkat derajat bangsa Indonesia di mata dunia. Gelar Bapak Kooperasi Indonesia dan Pahlawan Proklamator menunjukkan kemuliaan hatinya bagi kemajuan tanah air bangsa.