Menu

Dolly Salim Penyanyi Pertama Lagu Indonesia Raya Pada 1928, Siapakah Dia?

Dolly Salim Penyanyi Pertama Lagu Indonesia Raya Pada 1928, Siapakah Dia?

Semua orang pasti sudah tidak asing dengan nama pencipta lagu Indonesia Raya, yaitu WR Supratman. Namun tahukah Anda siapa yang menyanyikan lagu Indonesia Raya pertama kalinya?

Orang tersebut adalah Theodora Athia Salim, atau akrab disebut Dolly Salim. Ia putri sulung dari H. Agus Salim yang lahir pada 1913. Dolly, yang dididik ayahnya di homeschooling menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan iringan biola Supratman, yang saat itu berumur 25.

Pada usianya yang ke-15, Dolly menjadi perwakilan dalam Nationaal Indonesische Padvinderij (Natipij) Kongres Pemuda II di Batavia 1928. Natipij merupakan wadah kepanduan di bawah Jong Islamiten Bond (JIB). Di JIB, salah satu deklarator Sumpah Pemuda, Agus Salim menjadi penasihat.

Lihat Selengkapnya : https://nasional.tempo.co/read/1522529/dolly-salim-penyanyi-pertama-lagu-indonesia-raya-pada-1928-siapakah-dia

IKATAN KELUARGA PAHLAWAN NASIONAL INDONESIA

Meneguhkan Persatuan Bangsa yang Berdaulat, Adil, dan Makmur

WEB TERKAIT

Informasi

Hubungi Kami

Kementerian Sosial, Gedung C, Lantai Dasar
Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat
IKPNI.com merupakan situs resmi yang diakui oleh Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia. Seluruh konten serta opini dalam situs ini berdasarkan fakta-fakta yang tersedia, namun tidak mewakili pendapat Inspira Mediatama. Konten dalam situs ini sebaiknya tidak dijadikan dasar oleh pembaca dalam mengambil keputusan komersial, hukum, finansial, atau lainnya. Pada artikel yang sifatnya umum, pembaca disarankan mencari pendapat dari profesional sebelum menanggapi dan mengoreksi konten informasi yang dipublikasi jika mungkin tidak sesuai dengan pandangan pembaca. Publisher tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kelalaian yang tayang, bagaimanapun disebabkan. Website ini dibuat untuk IKPNI dengan hak cipta. Kepemilikan merek dagang diakui. Dilarang menyalin, menyimpan, atau memindahkan dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari publisher.