
Syaffruddin Prawiranegara memimpin PDRI di Sumbar
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) merupakan penyelenggara pemerintahan Republik Indonesia yang terbentuk selama periode 22 Desember 1948-13 Juli 1949 yang dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara. PDRI dibentuk setelah pada 19 Desember 1948 Soekarno-Hatta ditangkap oleh Belanda. Kesepakatan diambil oleh berbagai elemen pimpinan republik yang berada di Sumatera Barat sesuai dengan konsep yang telah disiapkan.