
Program Nuklir Indonesia: Lembaga Tenaga Atom berdiri
Meningkatnya aktivitas pengembangan dan pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia yang diawali dari pembentukan Panitian Negara untuk Penyelidikan Radioaktivet pada 1954 yang bertugas untuk menyelidiki kemungkinan adanya jatuhan radioaktif dan percobaan senjata nuklir di Pasifik. Melalui pertimbangan dari adanya perkembangan pendayagunaan dan pemanfaatan tenaga atom bagi kesejahteraan masyarakat, maka dibentuklah Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga Atom berdasarkan PP 65/1958 yang kemudian disempurnakan menjadi Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) berdasarkan UU No. 31/1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom.