
Gencatan Senjata antara Belanda dan Indonesia di Jawa
Panglima Besar Jenderal Sudirman pada 3 Agustus 1949 pukul 10 malam memerintahkan penghentian tembak menembak di, terhitung sejak 11 Agustus 1949 di wilayah Jawa, dan 15 Agustus 1949 di wilayah Sumatera. Sebelum gencatan senjata itu berlaku, para tentara pelajar yang merupakan gabungan antara pelajar dan mahasiswa bergabung dengan para pejuang untuk melakukan apa yang dikenal sebagai Serangan Umum Surakarta pada 7-10 Agustus 1949.