Ratu Belanda Teken Penyerahan Kedaulatan, Indonesia Harus Bayar Mahar
Indonesia merdeka sudah sejak 17 Agustus 1945, namun Belanda telat mengakui kedaulatan negara ini. Baru pada 27 Desember 1949, Ratu Belanda Juliana meneken penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Republik Indonesia Serikat (RIS).
Suasana peristiwa 27 Desember kala itu dituliskan oleh wartawan senior, (Alm) Rosihan Anwar, dalam bukunya, ‘Sejarah Kecil, Petite Histoire Indonesia, Vol I’. Lokasi acara penyerahan kedaulatan dari Belanda ke RIS itu mengambil tempat di Paleis op de Dam, istana yang terletak di tengah kota Amsterdam.
“Saya lihat di sana Ratu Juliana menandatangani dokumen penyerahan kedaulatan,” tulis Rosihan.
Saat itu, suasananya berdesak-desakan. Di kejauhan nampak Ratu Juliana, Perdana Menteri Belanda Willem Drees, hingga Duta Besar Van Royen. Dari pihak Indonesia, ada Perdana Menteri RIS, Mohammad Hatta hingga Sultan Pontianak Alkadrie.
Rosihan melihat peristiwa yang dia sebut sebagai pertanda berakhirnya kekuasaan Belanda. Pertanda itu ada pada diri seorang pengurus rumah tangga Istana (Kamerheer).
“Dalam ruangan itu juga seorang Kamerheer (pegawai yang mengurus rumah tangga raja) jatuh lantaran semaput, mungkin karena lelah. Pada saat itulah sebuah pikiran melintas dalam benak saya: Kejadian itu adalah simbolis, mengindikasikan tamatnya kerajaan Belanda di Indonesia,” tulis Rosihan.
Indonesia berkontribusi membangun Belanda
Penandatanganan penyerahan kedaulatan oleh Ratu Juliana tersebut adalah tindak lanjut dari Konferensi Meja Bundar (KMB), dua bulan sebelumnya. Selain soal penyerahan kedaulatan, KMB juga mengamanatkan agar Indonesia membayar utang perang kepada Belanda, pihak yang di mata rakyat Indonesia merupakan penjajah selama berabad-abad.
Saat itu, Negeri Belanda di Eropa Barat sana baru saja dikoyak Perang Dunia II. Kondisinya luluh lantak. Perlu dana besar untuk membangun kembali negeri pasca-Perang Dunia II, seperti negara-negara Eropa lainnya.
Politikus cum sejarawan, Lambert Giebels, menjelaskan soal hal ini dalam tulisannya di De Groene Amsterdamrer, 5 Januari 2000. Belanda mematok harga yang tinggi untuk mahar sebuah kedaulatan, kedaulatan yang sebenarnya tidak penuh untuk Indonesia karena mengecualikan Papua bagian barat.
Belanda menyuruh Indonesia membayar 6,5 miliar Gulden. Biaya sebesar itu akan digunakan Belanda untuk membayar aksi polisionil Belanda terhadap Indonesia. Aksi polisionil adalah istilah mereka untuk menyebut ‘Agresi Militer Belanda’, aksi yang membuat Indonesia menderita.
Utusan Komite PBB untuk Indonesia (UNCI), Merle Cochran, menilai 6,5 miliar Gulden terlalu tinggi untuk dibayar sebuah negara yang baru merdeka seperti Indonesia. UNCI menawar agar Belanda menurunkannya, Belanda akhirnya menurunkannya menjadi 4,5 miliar Gulden. Itu tetap tinggi.
Waktu berjalan. Tujuh tahun kemudian, yakni 1956, Presiden Sukarno menolak untuk membayar utang ke Belanda. Saat itu, sebenarnya utang Indonesia tinggal tersisa 650 juta Gulden dari total 4,5 miliar Gulden yang ditetapkan Belanda pada 1949. Indonesia sudah membayar sekitar 4 miliar Gulden antara 1950 sampai 1956.
Jadi, Belanda saat itu sudah menerima sekitar 4 miliar Gulden dari Indonesia. Di luar itu, masih ada hampir semiliar Gulden yang didapat Belanda dari perusahaan-perusahaannya di Indonesia. Meski banyak perusahaan Belanda dinasionalisasi oleh Sukarno, namun pendapatan perusahaan-perusahaan tersebut, uang pensiun, dan tabungan yang berasal darinya telah ditransfer dari Indonesia ke Belanda. Semua itu menyumbang perekonomian Belanda era 1950-an.
Di luar itu, Belanda juga menerima dana bantuan Marshall Plan dari Amerika Serikat untuk pembangunan pasca-Perang Dunia II di Eropa. Jumlah yang diterima Belanda dari dana bantuan Marshall Plan adalah 1127 USD. Saat itu, 1 USD setara dengan 3,80 Gulden.
“Bantuan (Marshal Plan) itu tak terlalu jauh lebih banyak dari yang Indonesia bayarkan antara 1950 sampai 1956. Soalnya, banyak orang percaya pembangunan Belanda pasca-perang itu satu-satunya berkat Marshal Aid,” tulis Lambert Giebels.
Hasil meja bundar, menyebabkan Indonesia harus melunasi Hutang Perang Aksi Militer Belanda yang ke 1 tahun 1947 dan Aksi Militer ke 11.
Hasil KMB, juga melahirkan Uni Belanda, Indonesia.
Dengan Mosi Natsir, Uni Indonesia Belanda bubar, tetapi Hutang Perang tetap harus di Bayar. Dan Pembayar an Terakhir Hutang Perang terjadi pada Pemerintah Pak Harto.
Sumber: https://m.detik.com/news/berita/d-4838070/ratu-belanda-teken-penyerahan-kedaulatan-indonesia-harus-bayar-mahar