Soetoyo Siswomihardjo, Mayjen TNI ANM.
Awal pendudukan Jepang, Soetoyo bekerja sebagai pegawai di kantor Kabupaten Purworejo, mengikuti pendidikan pada Balai Pendidikan Pegawai Tinggi di Jakarta. Setelah selesai diangkat menjadi pegawai menengah di kantor Kabupaten Purworejo, 31 Maret 1944 minta berhenti dengen hormat. Setelah kemerdekaan, Soetoyo bergabung dengan BKR, lalu ditransformasikan masuk TKR berpangkat Letda. Tahun 1946, pangkatnya naik menjadi Lettu dan ditunjuk sebagai Ajudan Komandan Divisi V Kolonel Gatot Subroto.
November 1946 diangkat sebagai Kabag Organisasi Polisi Tentara Resimen 2 Purworejo sampai Juli 1948. Kemudian menjadi Kepala Staf Corps Polisi Militer (CPM) di Yogyakarta dengan pangkat kapten. Sebulan kemudian dipindahkan ke Solo sebagai Komandan CPM Detasemen 2 Surakarta. Pada agresi kedua Belanda, Soetoyo meninggalkan Surakarta untuk melanjutkan perang gerilya. Awal Juli 1949, Pemerintah RI kembali ke Yogyakarta. Soetoyo menjadi CPM Yogyakarta.
Sesudah pengakuan kedaulatan, Soetoyo pindah ke Jakarta sebagai Komandan Batalyon I berpangkat mayor. Pemberontakan Westerling direncanakan akan dicetuskan di Jakarta dan akan diculik beberapa orang menteri. Berkat operasi intelijen CPM, rahasia tersebut berhasil diketahui. Soetoyo memberikan andil yang cukup berarti. Tahun 1954 menjadi Kepala Staf Mabes CPM kemudian diperbantukan pada SUAD. Tahun 1956 sebagai Atase Militer RI di London.
Soetoyo kemudian mengikuti pendidikan Seskoad di Bandung sebelum diangkat menjadi PJS Inspektur Kehakiman Angkatan Darat. Lalu menjadi Inspektorat Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat berpangkat kolonel. Kemudian ketika menjabat sebagai Direktur Akademi Hukum Militer, pangkatnya menjadi Brigjen.
Tanggal 1 Oktober 1965 dinihari, Brigjen Soetoyo diculik oleh pemberontak G30S/PKI, dibawa ke Lubang Buaya dan dibunuh. Jenazahnya dimasukkan ke dalam sumur tua dan baru dapat diketemukan tanggal 3 Oktober 1965. Pada tanggal 5 Oktober 1965, jenazah dimakamkan di TMPN Kalibata, Jakarta Selatan.
Nilai Kepribadian Luhur yang Dimiliki
Hanya orang ulet yang penuh dedikasi seperti Soetoyo yang mampu meniti karir dari pegawai kabupaten lalu masuk BKR, TKR, CPM, dan menjadi Direktur Akademi Hukum Militer. Soetoyo yang menolak usul PKI tentang angkatan lima akhirnya menjadi korban G30S/PKI.