Rasuna Said, Hj
Usaha pendidikan yang diprakrasai dan dilaksanakannya antara lain pemberantasan buta huruf dengan nama sekolah “Menyesal” dan Sekolah Thawalib Rendah dan mengajar di Sekolah Thawalib Putri. Sebagai anggota PERMI sering berpidato sangat keras dan tajam sehingga dianggap berbahaya, karena itu pernah ditangkap Belanda dan dipenjara satu tahun dua bulan di Semarang.
Setelah selesai menjalani hukuman, tetap mengembangkan pendidikan guru Agama Islam dan Kader Pemimpin PERMI, sambil memimpin redaksi Majalah “Raya” yang tulisannya terkenal tajam dan berani. Perjuangan diteruskan ke Medan, mendirikan Perguruan Putri dan menerbitkan majalah “Menara Putri” yang berhasil membawa suara perjuangan kaum wanita dengan semboyan, “Ini dadaku, mana dadamu”.
Kembali ke Sumatera Barat memimpin Laskar Rakyat Bagian Putri dan bersama tokoh lainnya membentuk Komite Nasional Indonesia (KNI) Sumatera Barat dengan tujuan untuk memantapkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dalam pembentukan Dewan Perwakilan Sumatera, jasanya cukup besar. Pada sidang pleno tanggal 4-6 Januari 1947 menjadi salah seorang dari 15 orang anggota yang mewakili Sumatera untuk duduk dalam KNI Pusat.
Tahun 1947 mengikuti sidang KNIP di Malang yang menetapkan Perjanjian Linggarjati. Selanjutnya, dalam Front Pertahanan Nasional (FPN) sebagai anggota pengurus Seksi Wanita, kemudian menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Serikat, dan pada tanggal 16 Agustus 1950 ditunjuk menjadi anggota Dewan Nasional dan setelah Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, ditunjuk sebagai anggota DPA.
Nilai Kepribadian Luhur yang Dimiliki
Sejak remaja berbuat dan berjuang terus tanpa henti. Seluruh perhatiannya, kepandaiannya, kemampuannya, tenaganya, dan kecerdasannya dipersembahkan untuk perjuangan bangsanya. Rasuna Said melakukan semua yang terbaik, terutama bagi kaum wanita bangsanya. Di samping mendirikan dan mengajar di berbagai sekolah, juga memimpin redaksi beberapa majalah.
(Info tambahan)
14 September 2020, Hari Lahirnya salah satu Pahlawan Nasional Hj Rangkayo Rasuna Said yang lahir di tahun 1910.
Banyak yang menyangka nama Rasuna Said adalah seorang Pahlawan Pria, namun sejatinya beliau adalah salah satu tokoh pergerakan Wanita seperti RA Kartini yang berasal dari Minang. Rasuna Said sejak belia selalu bergerak dalam memajukan pendidikan bagi kaumnya.
Rasuna Said di zamannya amat mahir dalam berpidato mengecam pemerintahan Hindia Belanda, sehingga dia tercatat menjadi wanita pertama yang terkena hukum Speek Delict, yaitu hukuman oleh Belanda bagi mereka yang menentangnya. Rasuna Said pada tahun 1932 sempat dipenjara di Semarang.
Selain menjadi guru dan pelatih kursus bagi kaum wanita, tulisan-tulisan Rasuna Said juga sangat keras mengkritik Belanda dan menjadi obor penyemangat bagi perjuangan Kemerdekaan Indonesia.
Rasuna Said wafat pada tanggal 2 November 1965 dalam usia 55 tahun. Dia ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Surat Keputysan Presiden RI Nomor 084/1974 tanggal 13 upDesember 1974.
Kini namanya diabadikan sebagai salah satu nama jalan protokol di kawasan Kuningan Jakarta serta di daerah asalnya di Sumatra Barat.
Untuk menghormatinya izin share pantun. Pantun Pahlawan Nasional Rasuna Said
Sedap kopi Gayo sekitar masjid
Sangatlah kental langsung dituang
Hajah Rangkayo Rasuna Said
Pahlawan Nasional asli Minang
Jakarta, 14 September 2020
Sumber : Achmad Fachrodji, Dirut Balai Pustaka.