Menu
PAHLAWAN NASIONAL

Nani Wartabone, H

Berdasarkan: Keppres No. 085/TK/TH. 2003, 5 November 2003

Nani Wartabone mulai berjuang tahun 1923 ketika mendirikan dan menjadi Sekretaris “Jong Gorontalo” di Surabaya. Tahun 1928 menjadi Ketua PNI Cabang Gorontalo. Pada tahun 1941 memprakarsai pembentukan organisasi rahasia Komite 12 yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil partai di Gorontalo untuk menghadapi Perang Pasifik.

Pada tanggal 23 Januari 1942 memimpin pemberontakan dan pengambil alihan kekuatan di Gorontalo dari tangan kolonial Belanda dan memproklamasikan “Kita rakyat Indonesia yang ada disini (Gorontalo dan sekitarnya) telah bebas merdeka dari bangsa manapun juga”.

Ketika tentara Jepang masuk Gorontalo pada tanggal 26 Februari 1942, Nani Wartabone dituduh melakukan pemberontakan terhadap Jepang, maka pada tanggal 30 Desember 1943 Nani Wartabone ditangkap dan diasingkan ke Manado. Setelah Jepang mengalami kekalahan pada 3 Oktober 1945 tentara sekutu masuk ke Gorontalo.

Pada tanggal 30 November 1945, Nani Wartabone kembali diasingkan ke Manado dan dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun oleh pemerintah Belanda kemudian dibuang ke Pulau Morotai, sampai ke penjara Cipinang. Pada masa pemberontakan PERMESTA, H Nani Wartabone meyakini bahwa gerakan ini akan mengancam keutuhan NKRI.

Nilai Kepribadian Luhur yang Dimiliki

Pejuang perkasa yang satu ini memiliki keberanian dan kemandirian yang tinggi, anti penjajah dan benci pada pengacau negerinya, meskipun bangsa sendiri seperti PERMESTA.

IKATAN KELUARGA PAHLAWAN NASIONAL INDONESIA

Meneguhkan Persatuan Bangsa yang Berdaulat, Adil, dan Makmur

WEB TERKAIT

Informasi

Hubungi Kami

Kementerian Sosial, Gedung C, Lantai Dasar
Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat
IKPNI.com merupakan situs resmi yang diakui oleh Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia. Seluruh konten serta opini dalam situs ini berdasarkan fakta-fakta yang tersedia, namun tidak mewakili pendapat Inspira Mediatama. Konten dalam situs ini sebaiknya tidak dijadikan dasar oleh pembaca dalam mengambil keputusan komersial, hukum, finansial, atau lainnya. Pada artikel yang sifatnya umum, pembaca disarankan mencari pendapat dari profesional sebelum menanggapi dan mengoreksi konten informasi yang dipublikasi jika mungkin tidak sesuai dengan pandangan pembaca. Publisher tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kelalaian yang tayang, bagaimanapun disebabkan. Website ini dibuat untuk IKPNI dengan hak cipta. Kepemilikan merek dagang diakui. Dilarang menyalin, menyimpan, atau memindahkan dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari publisher.
1
"Hallo, Admin. Website IKPNI."
Powered by