Menu
PAHLAWAN NASIONAL

Hazairin S.h., Prof., Dr

Berdasarkan: Keppres No. 074/TK/TH. 1999, 13 Agustus 1999

Ketika menjadi Residen Bengkulu merangkap Wakil Gubernur Sumsel, pada saat Belanda melancarkan Agresi Militer II tahun 1948 Hazairin aktif memberikan semangat perjuangan pada rakyat untuk melawan Belanda.

Dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan, menunjukkan pengorbanan dengan bergerilya di hutan belantara Bukit Barisan berpisah dengan keluarga. Aktif mengadakan pertemuan dengan para Pamong Praja untuk mengobarkan semangat perjuangan rakyat, perjuangan secara swadana untuk membiayai kebutuhan logistic TKR di wilayah Keresidenan Bengkulu. Pada masa agresi militer Belanda II, Hazairin merupakan salah seorang tokoh yang menjadi sasaran penangkapan Belanda tapi gagal.

Pada masa perang kemerdekaan, ketika menjadi Wakil Gubernur Muda Propinsi Sumatera, mengeluarkan kebijakan pencetakan uang kertas (uang Hazairin) yang berlaku sejak 1 Desember 1947 sampai Desember 1949 di dalam Keresidenanan Bengkulu.

Hal ini membantu meningkatkan perekonomian rakyat Bengkulu dan mengatasi kebutuhan logistic TKR. Sebagai seorang pemikir besar di bidang hukum, tahun 1956 Hazirin terpilih sebagai anggota Dewan Konstituante sampai tahun 1959 dan beberapa buku yang dijadikan sebagai rujukan di Perguruan Tinggi misalnya Hukum Kewarisan Menurut Al-Quran (1958), buku Demokrasi Pancasila (1970). Hazairin menentang keras teori resepsi yang disebutnya sebagai teori iblis. Salah satu tujuan teori resepsi yang sangat ditentang yaitu pernyataan bahwa “walaupun Al-Quran melarang perzinahan namun orang Islam tidak perlu takut untuk berzina kalau dalam masyarakat adat seteempat, berzina ini masih merupakan acara bebas”.

Tanggal 28 Mei 1962 LPHN menetapkan Hukum Kekeluargaan yang dalam pasal 12a disebutkan bahwa “Di seluruh Indonesia hanya berlaku sistem kekeluargaan yaitu parental yang diatur dengan undang-undang, dengan menyesuaikan sistem-sistem lain yang terdapat dalam hukum adat kepada sistem parental”. Hazairin salah seorang penyelenggara Pemilu I di Indonesia.

Nilai Kepribadian Luhur yang Dimiliki

Cendekiawan cerdas yang sangat agamis, nasionalis ini berpengaruh besar dalam kehidupan bermasyarakat. Perannya di bidang hukum, pendidikan dan pemerintahan dapat dirasakan bangsa Indonesia hingga kini.

IKATAN KELUARGA PAHLAWAN NASIONAL INDONESIA

Meneguhkan Persatuan Bangsa yang Berdaulat, Adil, dan Makmur

WEB TERKAIT

Informasi

Hubungi Kami

Kementerian Sosial, Gedung C, Lantai Dasar
Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat
IKPNI.com merupakan situs resmi yang diakui oleh Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia. Seluruh konten serta opini dalam situs ini berdasarkan fakta-fakta yang tersedia, namun tidak mewakili pendapat Inspira Mediatama. Konten dalam situs ini sebaiknya tidak dijadikan dasar oleh pembaca dalam mengambil keputusan komersial, hukum, finansial, atau lainnya. Pada artikel yang sifatnya umum, pembaca disarankan mencari pendapat dari profesional sebelum menanggapi dan mengoreksi konten informasi yang dipublikasi jika mungkin tidak sesuai dengan pandangan pembaca. Publisher tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kelalaian yang tayang, bagaimanapun disebabkan. Website ini dibuat untuk IKPNI dengan hak cipta. Kepemilikan merek dagang diakui. Dilarang menyalin, menyimpan, atau memindahkan dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari publisher.
Kilas Sejarah Hari Ini
5 Oktober 2004

Sulawesi Barat menjadi provinsi sendiri

Sejak tahun 1960, pembentukan Provinsi Sulawesi Barat telah diperjuangkan namun ditolak pada 1963 ketika pemerintah pusat justru membentuk Provinsi Sulawesi Tenggara. Momentum pembentukan provinsi baru ini mencuat setelah gerakan reformasi 1998, tepatnya pada tahun 1999. Perjuangan panjang ini akhirnya menemui...

Selengkapnya...
Sulawesi Barat menjadi provinsi sendiri ( 5 Oktober 2004 )
1
"Hallo, Admin. Website IKPNI."
Powered by