Menu

Peresmian DIY sebagai provinsi

Setelah menyatakan diri bergabung dengan Republik Indonesia sesaat selepas Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Daerah Kasultanan Yogyakarta pimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Daerah Pakualaman pimpinan Sri Paku Alam VII sebagai kepala daerah dan wakil kepala derah dari Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam perjalanannya, kedudukan DIY sebagai Daerah Otonom setingkat Provinsi diatur melalui UU No. 22/1948 tentang UU Pokok Pemerintahan Daerah. selanjutnya, DIY dibentuk melalui UU No. 3/1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. DIY akhirnya resmi menjadi provinsi daerah istimewa pada 26 September 1959.

IKATAN KELUARGA PAHLAWAN NASIONAL INDONESIA

Meneguhkan Persatuan Bangsa yang Berdaulat, Adil, dan Makmur

WEB TERKAIT

Informasi

Hubungi Kami

Kementerian Sosial, Gedung C, Lantai Dasar
Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat
IKPNI.com merupakan situs resmi yang diakui oleh Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia. Seluruh konten serta opini dalam situs ini berdasarkan fakta-fakta yang tersedia, namun tidak mewakili pendapat Inspira Mediatama. Konten dalam situs ini sebaiknya tidak dijadikan dasar oleh pembaca dalam mengambil keputusan komersial, hukum, finansial, atau lainnya. Pada artikel yang sifatnya umum, pembaca disarankan mencari pendapat dari profesional sebelum menanggapi dan mengoreksi konten informasi yang dipublikasi jika mungkin tidak sesuai dengan pandangan pembaca. Publisher tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kelalaian yang tayang, bagaimanapun disebabkan. Website ini dibuat untuk IKPNI dengan hak cipta. Kepemilikan merek dagang diakui. Dilarang menyalin, menyimpan, atau memindahkan dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari publisher.