
Indonesia dan Belanda menyetujui Konferensi Meja Bundar
Setelah menjalani Konferensi Meja Bundar yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2 November 1949, perwakilan Republik Indonesia, Belanda, dan BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg) yang mewakili berbagai negara yang diciptakan Belanda di Kepulauan Indonesia mengakhiri konferensi ini dengan kesediaan Belanda untuk menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat. Ini merupakan puncak dari beberapa pertemuan tingkat tinggi yang sudah dilakukan antara Indonesia dengan Belanda, yakni Perjanjian Linggarjati (1947), Perjanjian Renville (1948), dan Perjanjian Roem-Royen (1949).