Menu
PAHLAWAN NASIONAL

Prof. KHA. KAHAR MUDZAKKIR

Berdasarkan:

Dari 9 tokoh penandatangan ‘Piagam Jakarta’, kini hanya tinggal Dr Mohammad Hatta yang masih hidup. Tokoh kedelapan adalah Prof. KHA Kahar Mudzakkir, meninggal jam 21.50 tanggal 2 Desember yang lalu. Sehari sebelumnya, ia masih menguji mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogya, di mana ia menjadi dekannya. Pulang dari sana ia ke kantor PP Muhammadiyah dan sempat bersenda-gurau dengan beberapa teman. Tapi sepulang dari sana, ia merasa badannya kurang enak. Setelah memeriksakan diri, atas nasihat dokter, ia kemudian diopname di RS PKU Muhammadiyah di Ngabean. Ternyata Malaikat al Maut telah menunggunya di sana: malam itu juga setelah minum beberapa teguk beliau menghembuskan
nafas yang terskhir dengan tenang.

Diukur dengan vitalitas hidupnya sehari-hari, usianya yang telah 65 tahun itu belum lagi dapat dikatakan tua. Beberapa waktu yang lalu Prof. Kahar Mudzakir masih sering terlihat naik motor Ducati yang tak jarang mogok di jalan. Rumahnya berjarak hampir 10 kilometer dari gedung UII tempatnya mengajar. Tapi setelah jalan-jalan Yogya dipenuhi oleh berbagai kendaraan bermotor yang membuat kota yang biasa tenang itu menjadi hingar-bingar, ia kemudian memilih naik andong atau becak. Salah seorang pendiri Sekolah Tinggi Islam (yang merupakan bibit yang menjelma menjadi UII dan IAIN) dan kemudian Akademi Tabligh di Yogyakarta, Kahar Mudzakkir terhitung guru yang “konservatif”. Mahasiswa yang datang terlambat, jangan harap akan diizinkan mengikuti kuliahnya. Mahasiswa yang kuliah dengan hanya mengenakan sandal, juga mendapat omelannya.

Dalam kesederhanaan hidupnya, banyak yang telah diperbuat Kahar Mudzakkir terutama untuk bidang pendidikan dan agama. Sebagai tokoh Masyumi, ia tergolong yang “netral” saja dan jauh dari semangat agitasi. Tidak heran, waktu di zaman Soekamo dan sampai sekarang juga — banyak tokoh-tokoh Masyumi “ditarik dari peredaran” atau “dilarang beredar”. Kahar Mudzakkir tetap dibiarkan bebas mengajar di banyak universitas dan perguruan tinggi. Agaknya kebahagiaan paling besar yang dinikmati Kahar Mudzakkir adalah jabatannya sebagai anggota pengurus organisasi Islam internasional Rabithah Alam Islamy yang dipegangnya sejak tahun 1967. Sebab dengan jabatan itu, ia setiap tahun bisa menunaikan rukun Islam kelima, mengompreng konperensi tahunan organisasi tersebut yang memang dilangsungkan pada musim haji.

Sebegitu jauh, Prof. Kahar Mudzakkir tidaklah meninggalkan karya-karya tulisan — dalam arti karya-katya yang sengaja
ditulisnya sendiri untuk diterbitkan. Mengenai hal ini, ia pemah berkata: “Begitu saya siap dengan pena dan kertas, apa yang saya fikirkan lantas lenyap”. Meskipun demikian almarhum mewariskan jejak dan teladan yang berharga, sejumlah anak-didik dan hasil-hasil didikannya serta gedung-gedung sekolah. Sebagai kepala keluarga, almarhum meninggalkan seorang isteri dan 7 orang putera yang kini menginjak dewasa.

(Sumber: Majalah Tempo, Edisi 22 Desember 1973)

Prof Kahar Mudzakkir juga mantan Direktur Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta

#SelamatHariPahlawan
#MualliminSekolahParaPahlawan

IKATAN KELUARGA PAHLAWAN NASIONAL INDONESIA

Meneguhkan Persatuan Bangsa yang Berdaulat, Adil, dan Makmur

WEB TERKAIT

Informasi

Hubungi Kami

Kementerian Sosial, Gedung C, Lantai Dasar
Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat
IKPNI.com merupakan situs resmi yang diakui oleh Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia. Seluruh konten serta opini dalam situs ini berdasarkan fakta-fakta yang tersedia, namun tidak mewakili pendapat Inspira Mediatama. Konten dalam situs ini sebaiknya tidak dijadikan dasar oleh pembaca dalam mengambil keputusan komersial, hukum, finansial, atau lainnya. Pada artikel yang sifatnya umum, pembaca disarankan mencari pendapat dari profesional sebelum menanggapi dan mengoreksi konten informasi yang dipublikasi jika mungkin tidak sesuai dengan pandangan pembaca. Publisher tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kelalaian yang tayang, bagaimanapun disebabkan. Website ini dibuat untuk IKPNI dengan hak cipta. Kepemilikan merek dagang diakui. Dilarang menyalin, menyimpan, atau memindahkan dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari publisher.
1
"Hallo, Admin. Website IKPNI."
Powered by