Menu
PAHLAWAN NASIONAL

KH. Ahmad Hanafiah

Berdasarkan: No: 115/TK/Tahun 2023, 6 November 2023.

KH Ahmad Hanafiah: Ulama Pejuang dari Lampung, Pahlawan Nasional Indonesia

Di tanah Lampung, pada tahun 1905, lahirlah seorang putra bangsa yang kelak akan menjadi pahlawan nasional, KH Ahmad Hanafiah. Ayahnya adalah pimpinan Pondok Pesantren Istishodiyah, pesantren pertama yang berdiri di Karesidenan Lampung. Sejak kecil, Ahmad Hanafiah telah menempuh pendidikan formal dan nonformal. Ia bersekolah di Guverment Sukadana (1916), Pesantren Jamiatul Chair di Jakarta (1916-1919), Pesantren Kelantan Malaysia (1925-1930), dan kuliah di Masjidil Haram, Mekkah (1930-1936). Pendidikan nonformal ia dapatkan dari kedua orang tuanya yang mengajarkan ilmu agama Islam. Pada usia 5 tahun, ia telah khatam membaca Al-Quran.

Kiprah dan Pengaruh

Sekembalinya ke Indonesia, KH Ahmad Hanafiah aktif menjadi mubaligh di Lampung. Kepiawaiannya dalam berorganisasi membuatnya dipercaya sebagai ketua Sarekat Islam di wilayah Kawedanan Sukadana (1937-1942). Sebagai ketua, ia menerapkan usaha-usaha mebel, home industry sabun, dan rokok kretek untuk membantu masyarakat dan santrinya. Pada masa pendudukan Jepang, KH Ahmad Hanafiah diangkat menjadi anggota Chou Sangi Kai di Karesidenan Lampung (1945-1946).

KH Ahmad Hanafiah juga dikenal sebagai ulama yang produktif dalam menghasilkan karya-karya di bidang agama Islam. Intellektualismenya tercermin dalam dua karya utamanya, “Tafsir Ad-Ahri” dan “Al-Hujjah”, yang merangkum tradisi keilmuan serta sanad ilmu dari Nusantara dan luar negeri. Selain itu, beliau juga pernah menjabat sebagai ketua Partai Masyumi, pimpinan Hizbullah Kewedanan Sukadana, dan anggota DPR Karesidenan Lampung (1946-1947).

Perjuangan Melawan Penjajah

Pada masa penjajahan Belanda, KH Ahmad Hanafiah menjadi buronan karena jabatannya sebagai ketua Sarekat Dagang Islam (SDI). SDI dianggap sebagai organisasi yang membahayakan pemerintahan Belanda. Setelah Indonesia merdeka, KH Ahmad Hanafiah menjabat sebagai ketua Laskar Hizbullah di Sukadana, sebuah organisasi pejuang yang didirikan sebagai medium pendidikan paramiliter bagi pemuda santri. Pada masa kepemimpinannya, terjadi pertempuran hebat antara Laskar Hizbullah bersama TNI melawan Belanda di Front pertempuran Kemarung. Meskipun hanya berbekal senjata tradisional seperti golok, Laskar Hizbullah tidak takut melawan pasukan Belanda.

Kisah Heroik di Kemarung

Di Kemarung, yang saat itu masih berupa hutan, Laskar Hizbullah mengatur strategi untuk menyerang pertahanan Belanda di Kota Baturaja, Sumatera Selatan. Namun, strategi mereka diketahui oleh Belanda karena adanya pejuang yang diduga berkhianat. TNI memutuskan mundur, sementara Laskar Hizbullah yang tengah beristirahat disergap oleh pasukan Belanda. Pertempuran hebat terjadi, banyak anggota Laskar Hizbullah yang gugur dan tertawan. KH Ahmad Hanafiah ditangkap, dan ditenggelamkan di Sungai Ogan. Peristiwa ini terjadi menjelang malam 17 Agustus 1947.

Penghargaan dan Warisan

KH Ahmad Hanafiah akhirnya secara resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh negara. KH Ahmad Hanafiah adalah contoh nyata seorang ulama yang tidak hanya ahli dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki semangat patriotisme yang tinggi. Beliau adalah pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan dan kemajuan bangsa Indonesia.

 

Sumber referensi:

  • Setiawan, Johan Aman. (2018). KH Ahmad Hanafiah: Pejuang Kemerdekaan Indonesia Asal Karesidenan Lampung. Jurnal Historia. Volume 6, Nomor 1, Tahun 2018
  • Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. (2023). KH Ahmad Hanafiah, Pejuang Asal Lampung Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional. Diakses dari Lampung.go.id.
  • My News. (2023). KH Ahmad Hanafiah, Pejuang Asal Lampung Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional. Diakses dari My News.
  • Pusat Sejarah TNI. (2015). Perjuangan KH Ahmad Hanafiah dan Laskar Hizbullah di Lampung. Diakses dari sejarahtni.mil.id.
  • Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Lampung. (2023). Pahlawan Nasional KH Ahmad Hanafiah: Perjuangan dan Warisan Ilmu. Diakses dari perpuslampung.go.id.
  • Presiden Republik Indonesia. (2023). Keputusan Presiden Nomor: 115/TK/Tahun 2023. Keputusan resmi mengenai penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada KH Ahmad Hanafiah.

 

 

IKATAN KELUARGA PAHLAWAN NASIONAL INDONESIA

Meneguhkan Persatuan Bangsa yang Berdaulat, Adil, dan Makmur

WEB TERKAIT

Informasi

Hubungi Kami

Kementerian Sosial, Gedung C, Lantai Dasar
Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat
IKPNI.com merupakan situs resmi yang diakui oleh Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia. Seluruh konten serta opini dalam situs ini berdasarkan fakta-fakta yang tersedia, namun tidak mewakili pendapat Inspira Mediatama. Konten dalam situs ini sebaiknya tidak dijadikan dasar oleh pembaca dalam mengambil keputusan komersial, hukum, finansial, atau lainnya. Pada artikel yang sifatnya umum, pembaca disarankan mencari pendapat dari profesional sebelum menanggapi dan mengoreksi konten informasi yang dipublikasi jika mungkin tidak sesuai dengan pandangan pembaca. Publisher tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kelalaian yang tayang, bagaimanapun disebabkan. Website ini dibuat untuk IKPNI dengan hak cipta. Kepemilikan merek dagang diakui. Dilarang menyalin, menyimpan, atau memindahkan dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari publisher.